Batasan Penghasilan Dan Pengeluaran


Oleh : Ibn jauzy
Penerjemah : Samsul Basri, S.Si
Hendaklah bagi setiap orang yang berakal mencari lebih banyak penghasilan melebihi dari apa yang ia butuhkan. Yaitu mendapatkan sesuatu yang ia ketahui kalau terjadi padanya hal yang buruk atau hal yang tidak diharapkan, maka sesuatu yang telah didapatkannya itu berupa kelebihan mampu menutupi atau mengganti apa yang telah hilang. Apabila diperhadapkan dengan sesuatu yang menghalanginya dari mencari penghasilan (rezeki), maka yang telah didapatkannya itu tampil menutupi kebutuhannya hingga sisa umurnya. Sekiranya anak-anaknya datang padanya dan sangat membutuhkan keutamaan seorang istri (yaitu ingin segera menikah) dan butuh kepada pelayan. Dan ternyata kebutuhan setiap anaknya seperti itu, maka lagi-lagi apa yang telah didapatkannya itu bisa mencukupi. Karena itulah di awal pembahasan ini ditekankan bahwa sebaiknya pengeluaran itu lebih sedikit dari pemasukan. Agar kelak berbagai peristiwa yang tidak diharapkan terjadi dapat diantisipasi dengan adanya persediaan (bekal). Hal yang demikian inilah akal dengan pandangan sehat memerintahkannya, yaitu adanya persiapan (bekal) menghadapi berbagai musibah. Sebaliknya hawa nafsu, dia tidak mau peduli dengan kondisi yang akan terjadi di masa mendatang.
Telah dikabarkan lewat sanad yang langsung kepada Abu darda’ marfu’an.
)) من فقه الرجل بعد النظر في معيشتة [1](( 
“Siapakah yang lebih faqih dari seseorang yang selalu memperhatikan kehidupannya.”
Dan telah diriwayatkan secara mauqufan.

Referensi : Al-Aththibbu Ar-Ruhaniy
Bab kesembilan : Fii bayaani miqdaari al-iktisaabi wa al-infaaqi
Penulis : Ibnu Jauzy


[1]  Dikeluarkan oleh Abu nu’aim Fii Al-Hilyah 211/1 dari Abu darda’ secara marfu’.

0 komentar: