Menghilangkan Al-Hiqd (Dendam)


Oleh : Ibn jauzy
Penerjemah : Samsul Basri, S.Si

            Dendam itu adalah mengendapnya atau tersimpannya kesan  buruk (negatif) dari orang yang di dendam di dalam jiwa. Dan telah lumrah bahwasanya akal manusia menindak lanjuti kesan negatif yang mengendap itu sebagaimana ia menindak lanjuti kesan positif yang tersimpan.
            Dengan sanadnya yang sampai kepada Abdullah bin Ka’ab (ayahnya), Ibnu Malik berkata : “saya mendengar Ka’ab bin Malik mengabarkan tentang kondisinya ketika tertinggal dari Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam[1], lalu ia menceritakan kisah tersebut dan kisah diterima taubatnya. Dia berkata : kemudian aku memasuki mesjid nabawi dimana Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam sedang duduk dan duduk pula para sahabat disekitar beliau, kemudian Thalhah bin ‘Ubaidillah bangkit menyalami dan mengucapkan selamat kepadaku, demi Allah tak seorang pun yang melakukan hal itu dari muhajirin selainnya”. Berkata (Ibnu Malik) : “Setelah peristiwa tersebut Ka’ab tidak pernah melupakan Thalhah”. Diriwayatkan dalam al-shahihain.[2]
            Maka apabila telah tetap bahwasanya yang indah (kesan positif) tidak dilupakan, maka demikian pula yang buruk (kesan negatif), hanya saja sangat dianjurkan adanya kesungguhan menghilangkan kesan buruk (negatif) dari dalam hati. Dan pengobatan untuk itu adalah dengan pemberian maaf dan lapang dada. Adapun pemberian maaf dengan melakuakn dua hal : pertama, melihat balasan atau keutamaan bagi pemaaf (yang memberi maaf). Dan kedua, bersyukur kepada Allah yang menjadikan hal ini yaitu kedudukan mulia bagi yang memberi maaf dibandingkan kedudukan orang yang mencela atau yang melakukan kesalahan. Dan diantara kesempurnaan memberi maaf adalah sampainya keridhaan, dan hal demikian  menghapuskan apa yang di hati (berupa kesan negatif).
            Dan masih ada pengobatan yang lebih ampuh dari pengobatan ini, yaitu dengan melihat bahwasanya seseorang yang dimudahkan atasnya untuk menyakitinya tidak lain adalah karena dosanya sendiri terhadap orang tersebut, atau sebagai penghapus bagi kesalahannya, atau sebagai sarana dirtinggikan derajatnya, atau sebagai ujian atas kesabarannya. Dan masih ada pengobatan yang jauh lebih ampuh dari ini yaitu dengan melihat segala sesuatu adalah bagian dari apa yang telah ditentukan (taqdir Allah Azza Wa Jalla).
Referensi : Al-Aththibbu Ar-Ruhaniy
Bab kedua belas : Fii Daf’i Al-Hiqdi
Penulis : Ibnu Jauzy




[1] Yaitu tidak mengikuti perang tabuk bersama Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam.
[2] HR. Bukhari 4/6, dan Muslim 53.

0 komentar: