oleh : Samsul Basri
A.
Pendahuluan
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam mengkaji permasalahan ekonomi
yang muncul di sekitar kita, selalu menggunakan dasar konsep ekonomi pasar.
Dalam konsep ekonomi pasar, orang akan berperilaku sesuai dengan posisinya,
apakah dia sebagai produsen atau sebagai penjual, ataukah sebagai konsumen atau
pembeli. Tujuan
mereka adalah untuk memaksimumkan kemanfaatan
masing-masing. Kehadiran kegiatan ekonomi disebabkan karena adanya kebutuhan
dan keinginan manusia, namun cara memenuhi kebutuhan dan cara mendistribusikan
kebutuhan didasari oleh filosofi yang berbeda, sehingga menimbulkan berbagai
system dan praktek ekonomi yang berbeda. Menurut Prof. Dr. H. Veithzal Rivai
(2009) Perbedaan ini tidak lepas dari pengaruh filsafat, agama dan ideologi serta
kepentingan politik yang mendasari suatu negara menganut system tersebut.
Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa karena itulah dibutuhkan ilmu
ekonomi. Ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia dalam mencapai tujuan
dan sarana langka yang memiliki kegunaan alternatif atau untuk mencapai
kesejahteraan dan mendistribusikannya. Dimana kesejahteraan yang dimaksud
adalah segala sesuatu yang memiliki nilai dan harga, mencakup barang dan jasa
yang diproduksi dan dijual oleh pelaku bisnis.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kemudian barang dan jasa
itu (kekayaan) itu didistribusikan. Cara yang ditempuh oleh masyarakat dalam
menjawab pertanyaan ini adalah dengan memilih system ekonomi yang diterapkan.
Diantara system ekonomi yang dikenal masyarakat dunia dewasa ini adalah system
ekonomi kapitalis atau konvensional dan system ekonomi islam.
Sebagai seorang muslim, tentu perilaku ekonomi yang benar adalah
yang berdasarkan prinsip ekonomi islam, dimana dalam upaya untuk memperoleh
kemanfaatan dari kegiatannya, dibatasi oleh prinsip-prinsip yang berlaku dalam
syariah islam.
Dewasa ini, konsep ekonomi islam banyak mendapat perhatian para pelaku
ekonomi dalam kapasitasnya masing-masing. Ekonomi islam menyajikan pandangan
islam dalam konteks aktivitas ekonomi yang dilakukan manusia. Dasarnya ada
dalam teks islam yang suci sebagai petunjuk bagi perilaku secara islami. Ekonomi
islam juga merupakan warisan dari para nabi dan rasul yang kaya akan pemikiran islam
untuk dibuka kembali meskipun terkadang konsep-konsepnya membutuhkan pengkajian
lebih mendalam untuk bisa diaplikasikan secara langsung.
Perkembangan ekonomi islam dewasa ini banyak
dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berkembang di dunia ekonomi diantaranya
adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh dosen Fakultas Ekonomi Universitas
pekalongan Ibu Siti Nurhayati mengutip penjelasan Muhammad (2004) dalam buku
Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam :
1. Adanya
ketidak puasan yang sangat besar dalam hal penyelesaian masalah-masalah ekonomi
dan cara-cara yang digunakan. Hal ini terbukti bahwa system eknomi dunia tidak
dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
2.
Arti
penting ekonomi neo-klasik atau kapitalis memiliki
dasar yang sempit dan mempunyai asumsi yang tidak realistis tentang manusia.
3. Selama
era kolonial, banyak ajaran yang masuk dalam nilai-nilai budaya masyarakat yang
terjajah sehingga menghancurkan system budaya tradisional dengan alasan bahwa
system kapitalis lebih efisien dan produktif.
4. Ekonomi
internasional timbul sebagai hasil pemikiran ekonomi yang lebih banyak
mengeksploitasi Negara miskin ke Negara kaya, sehingga tidak memberikan suatu
keadilan dan persaingan yang jujur.
Melihat kenyataan tersebut, telah mendorong pemikir-pemikir ekonomi
islam untuk kembali mengabadikan nilai-nilai teori ekonomi secara islami agar
manusia (terutama masyarakat muslim) kembali bisa berperilaku ekonomi dengan
mendasarkan diri pada syariah islam sebagaimana yang dulu diajarkan oleh
Rasulullah Shallaallaahu ‘alaihi wasallam.
Dan karena
itulah pada makalah ini akan diketengahkan system ekonomi kapitalis atau
konvensional versus system ekonomi
islam. ....................... Silahkan Download
0 komentar: