Penerjemah : Samsul Basri, S.Si
At-Tabdzir itu
adalah diantara sesuatu yang hawa nafsu memiliki kecenderungan terhadapnya, dan
sebaliknya akal melarang darinya. Dan sebaik-baik adab pada pembahasan ini
adalah beradab dengan Allah Subhaanahu wata’ala yaitu mengamalkan apa yang Ia
qalamkan :
(و لا تبذر تبذيرا ) dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. [1]
(و لا تبذر تبذيرا ) dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. [1]
Ketahuilah bahwasanya seseorang pada
suatu hari mungkin saja diberikan rezeki untuk kebutuhan sebulan, apabila ia
belaku boros dan menghabiskan rezeki itu dalam sehari maka ia akan menderita
kelaparan di hari-hari yang tersisa. Apabila ada pengaturan atau pengelolaan
yang baik pada rezeki tersebut maka dia akan hidup baik berkecukupan selama
sebulan.
Adapun pengobatan penyakit tabdzir
atau boros ini adalah dengan memperhatikan akibat-akibat buruk yang ditimbulkan
penyakit ini, berhati-hati dari hal-hal yang sifanya mubah (boleh), [2] keadaannya
yang butuh terhadap manusia dan orang-orang miskin.[3]
Maka hal itulah yang benar-benar bisa menghentikan tabdzir.
[1]
QS. Al-Isra : 26.
[2]
Maksudnya menahan diri dari
membelanjakan harta pada hal-hal yang sifatnya boleh namun belum menjadi
prioritas atau kebutuhan yang mendesak terhadapnya.
[3] DR. Ahmad Alim, Lc, MA pembina
Ma’had Ulil Albab UIKA Bogor menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu seseorang
membutuhkan orang lain. Mengeluarkan harta karena kebutuhan seseorang terhadap
orang lain, misalnya dengan mempekerjakannya jauh lebih bermaslahat (lebih
baik) apalagi jika yang dipekerjakan itu adalah orang miskin yang sangat butuh
kerja tentu akan sangat membantunya.
0 komentar: