Oleh : Samsul Basri, S.Si, dkk
I.1. Latar Belakang
Islam, sebagaimana diuraikan oleh Chapra, merumuskan suatu sistem ekonomi
yang berbeda sama sekali dari sistem-sistem yang berlaku. Ia memiliki akar
dalam Syariáh yang menjadi sumber pandangan dunia sekaligus
tujuan-tujuan dan strateginya. Berbeda dengan sistem-sistem dunia yang berlaku
saat ini, tujuan-tujuan Islam (maqashid asy-syari’ah) adalah bukan
semata-mata bersifat materi, tetapi didasarkan pada konsep-konsepnya sendiri
mengenai kesejahteraan manusia (falah) dan kehidupan yang baik (hayat
thayyibah), yang memberikan nilai sangat penting bagi persaudaraan dan
keadilan sosio ekonomi dan menuntut suatu kepuasan yang seimbang, baik dalam
kebutuhan-kebutuhan materi maupun rohani dari seluruh ummat manusia.[1]
Pada kenyataannya Islam adalah satu-satunya agama yang
mengemukakan prinsip-prinsip yang meliputi semua kehidupan manusia, tidak hanya
membicarakan tentang nilai-nilai ekonomi. Karena prinsip-prinsip ini universal
dan fundamental maka ia berlaku untuk segala zaman, suatu sistem ekonomi yang
didasarkan atas prinsip-prinsip ini, tidak dapat secara sederhana menjabarkan
kurva permintaan atau meletakkan kebijakan pasar daging dan ikan sehari-hari.
Sumber konsep ekonomi mikro melalui latihan ijtihad dari dalam kerangka
kerja yang luas ini pun diperbolehkan. Perlengkapan untuk ijtihad ini
menunjukkan adanya dinamika Islam dalam suasana kehidupan ekonomi.[2] Karena itu, kita tidak perlu heran mengetahui
bahwa Islam telah memberikan prinsip atau teori yang luas dalam hal permintaan
dan penawaran. Apabila hal ini dilakukan sesuai dengan aturan tentu masalah
permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar akan mudah diatasi.
Salah satu kelemahan ilmu ekonomi konvesional adalah ketiadaan hubungan
yang jelas antara tujuan-tujuan makro ekonomi dan mikro ekonomi. Maka, dapat
diperkirakan bahwa ilmu ekonomi Islam akan mencoba menghapuskan kelemahan ini
dengan membangun pondasi mikro bagi makro ekonominya. Namun, tugas ini belum
terpenuhi. Ilmu mikro ekonomi Islam masih meraba-raba permukaan. Di antara hal
yang sudah dikerjakan sejauh ini adalah pembicaraan tentang sejumlah konsep
kunci, yang sebagian diantaranya adalah kepentingan diri sendiri, kepentingan
sosial, kepemilikan individu cita rasa dan prefensi individu, mekanisme pasar,
persaingan, laba, dan maksimisasi nilai nilai gunai dan rasionalitas. Landasan
filosofi pandangan Islam menyediakan makna dan signifikansi yang berbeda dengan
konsep-konsep ini.[3]
Salah satu tema yang berkaitan dengan mekanisme pasar adalah permintaan dan
penawaran.
Peran penawaran dan permintaan dalam menentukan nilai belum dikenal benar
di Barat hingga abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 yang lalu. Para ekonom
Inggris, seperti William Petty (1623-1687), Richard Cantillon (1680-1734),
James Stewart (1712-1780), dan bahkan Adam Smith (1723-1790), pendiri madzhab
klasikal, pada umumnya hanya menekankan peran ongkos produksi, terutama kerja
dalam menentukan nilai. Penggunaan pertama konsep penawaran dan permintaan pada
literature Inggris barangkali. Terjadi pada tahun 1767. Namun begitu,
barulah pada abad dekade kedua abad ke-19 peran penawaran dan permintaan dalam
menenukan harga-harga di pasar mulai sepenuhnya diakui.[4]
Jauh sebelum itu, Ibn Khaldun mengakui pengaruh penawaran dan permintaan
dalam menetukan harga. [5]
Ibn Khaldun menekankan bahwa suatu peningkatan dalam permintaan atau penurunan
dalam penawaran akan menimbulkan kenaikan dalam harga, sebaliknya suatu
penurunan dalam permintaan atau peningkatan dalam penawaran akan menimbulkan
penurunan dalam harga.[6]
Dalam kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku
individu sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam
proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang
terjadi antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply)
dari sisi produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari
kekuatan masing- masing pihak tersebut. Oleh karena itu, maka perilaku
permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang
lebih luas. Permintaan dan penawaran adalah dua kata yang paling sering
digunakan oleh para ekonom, keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat
perekonomian pasar bekerja. Jika ingin diketahui bagaimana kebijakan atau
peristiwa akan mempengaruhi perekonomian, terlebih dahulu dipikirkan pengaruh
keduanya terhadap permintaan dan penawaran.[7]
I.2. Rumusan Masalah
Dalam tulisan ini, akan dibahas teori permintaan dan
penawaran dalam perspektif Islam, bentuk kurva permintaan dan penawaran Islam
serta implementasi permintaan dan penawaran Islam.
Selanjutnya : Download makalah ini "KLIK"
[1] M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge. Terj. Nur Hadi
Ihsan dan Rifqi Amar, Islam dan Tantangan Ekonomi, Surabaya: Risalah
Gusti, 1999 hlm. 8.
[2] Muhammad Abdul Mannan, Islamic
Economic: Theory and Practice. Terj. Nastangin, Teori dan Praktek
Ekonomi Islam, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1993 hlm. 149.
[3] M. Umer Chapra, The Future Of Economic: an Islamic Perspective. Terj.
Ikhwan Abidin Basri, Masa Depan Ilmu Ekonomi Sebuah tinjauan Islam, Jakarta:GIP,
2000 hlm. 275-276.
[4] M. Umer Chapra, The Future Of Economic: an Islamic Perspective, hlm.
137-138.
[5] Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Muhammad bin Muhamammad Ibn Khaldun
abu Zaid (732-802 H/1332-1406 M), berasal dari Isbiliyyah, lahir dan tumbuh di
Tunisia dan menjadi Qadi serta Wafat di Mesir.
Salah satu karya monumentaknya bernama
العبر وديوان
المبتدأ والخبر في تاريخ العرب والعجم والبربر teridiri dari tujuh jilid, jilid
pertama dikenal dengan al-Muqaddimah.
[6] M. Umer Chapra, Masa Depan Ilmu
Ekonomi Sebuah tinjauan Islam, hlm. 137-138.
[7] N. Gregory Mankiw, Principle of
Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Jakarta : Erlangga, 1998 dikutip
oleh Umar Faruqi dalam http://nonkshe.wordpress.com/2010/12/09/.
0 komentar: