Permintaan dan Penawaran Islam


Oleh : Samsul Basri, S.Si, dkk
I.1.    Latar Belakang
Islam, sebagaimana diuraikan oleh Chapra, merumuskan suatu sistem ekonomi yang berbeda sama sekali dari sistem-sistem yang berlaku. Ia memiliki akar dalam Syariáh yang menjadi sumber pandangan dunia sekaligus tujuan-tujuan dan strateginya. Berbeda dengan sistem-sistem dunia yang berlaku saat ini, tujuan-tujuan Islam (maqashid asy-syari’ah) adalah bukan semata-mata bersifat materi, tetapi didasarkan pada konsep-konsepnya sendiri mengenai kesejahteraan manusia (falah) dan kehidupan yang baik (hayat thayyibah), yang memberikan nilai sangat penting bagi persaudaraan dan keadilan sosio ekonomi dan menuntut suatu kepuasan yang seimbang, baik dalam kebutuhan-kebutuhan materi maupun rohani dari seluruh ummat manusia.[1]
Pada kenyataannya Islam adalah satu-satunya agama yang mengemukakan prinsip-prinsip yang meliputi semua kehidupan manusia, tidak hanya membicarakan tentang nilai-nilai ekonomi. Karena prinsip-prinsip ini universal dan fundamental maka ia berlaku untuk segala zaman, suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas prinsip-prinsip ini, tidak dapat secara sederhana menjabarkan kurva permintaan atau meletakkan kebijakan pasar daging dan ikan sehari-hari. Sumber konsep ekonomi mikro melalui latihan ijtihad dari dalam kerangka kerja yang luas ini pun diperbolehkan. Perlengkapan untuk ijtihad ini menunjukkan adanya dinamika Islam dalam suasana kehidupan ekonomi.[2]  Karena itu, kita tidak perlu heran mengetahui bahwa Islam telah memberikan prinsip atau teori yang luas dalam hal permintaan dan penawaran. Apabila hal ini dilakukan sesuai dengan aturan tentu masalah permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar akan mudah diatasi.  
Salah satu kelemahan ilmu ekonomi konvesional adalah ketiadaan hubungan yang jelas antara tujuan-tujuan makro ekonomi dan mikro ekonomi. Maka, dapat diperkirakan bahwa ilmu ekonomi Islam akan mencoba menghapuskan kelemahan ini dengan membangun pondasi mikro bagi makro ekonominya. Namun, tugas ini belum terpenuhi. Ilmu mikro ekonomi Islam masih meraba-raba permukaan. Di antara hal yang sudah dikerjakan sejauh ini adalah pembicaraan tentang sejumlah konsep kunci, yang sebagian diantaranya adalah kepentingan diri sendiri, kepentingan sosial, kepemilikan individu cita rasa dan prefensi individu, mekanisme pasar, persaingan, laba, dan maksimisasi nilai nilai gunai dan rasionalitas. Landasan filosofi pandangan Islam menyediakan makna dan signifikansi yang berbeda dengan konsep-konsep ini.[3] Salah satu tema yang berkaitan dengan mekanisme pasar adalah permintaan dan penawaran.
Peran penawaran dan permintaan dalam menentukan nilai belum dikenal benar di Barat hingga abad ke-19 dan permulaan abad ke-20 yang lalu. Para ekonom Inggris, seperti William Petty (1623-1687), Richard Cantillon (1680-1734), James Stewart (1712-1780), dan bahkan Adam Smith (1723-1790), pendiri madzhab klasikal, pada umumnya hanya menekankan peran ongkos produksi, terutama kerja dalam menentukan nilai. Penggunaan pertama konsep penawaran dan permintaan pada literature Inggris barangkali. Terjadi pada tahun 1767. Namun begitu, barulah pada abad dekade kedua abad ke-19 peran penawaran dan permintaan dalam menenukan harga-harga di pasar mulai sepenuhnya diakui.[4]
Jauh sebelum itu, Ibn Khaldun mengakui pengaruh penawaran dan permintaan dalam menetukan harga. [5] Ibn Khaldun menekankan bahwa suatu peningkatan dalam permintaan atau penurunan dalam penawaran akan menimbulkan kenaikan dalam harga, sebaliknya suatu penurunan dalam permintaan atau peningkatan dalam penawaran akan menimbulkan penurunan dalam harga.[6]
Dalam kajian ekonomi secara mikro, pembahasan didasarkan pada perilaku individu sebagai pelaku ekonomi yang berperan menentukan tingkat harga dalam proses mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu sendiri adalah interaksi yang terjadi antara permintaan (demand) dari sisi konsumen dan penawaran (supply) dari sisi produsen, sehingga harga yang diciptakan merupakan perpaduan dari kekuatan masing- masing pihak tersebut. Oleh karena itu, maka perilaku permintaan dan penawaran merupakan konsep dasar dari kegiatan ekonomi yang lebih luas.  Permintaan dan penawaran adalah dua kata yang paling sering digunakan oleh para ekonom, keduanya merupakan kekuatan-kekuatan yang membuat perekonomian pasar bekerja. Jika ingin diketahui bagaimana kebijakan atau peristiwa akan mempengaruhi perekonomian, terlebih dahulu dipikirkan pengaruh keduanya terhadap permintaan dan penawaran.[7]
I.2.    Rumusan Masalah
Dalam tulisan ini, akan dibahas teori permintaan dan penawaran dalam perspektif Islam, bentuk kurva permintaan dan penawaran Islam serta implementasi permintaan dan penawaran Islam.



[1] M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge. Terj. Nur Hadi Ihsan dan Rifqi Amar, Islam dan Tantangan Ekonomi, Surabaya: Risalah Gusti, 1999 hlm. 8.
[2]  Muhammad Abdul Mannan, Islamic Economic: Theory and Practice. Terj. Nastangin, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1993 hlm. 149.
[3] M. Umer Chapra, The Future Of Economic: an Islamic Perspective. Terj. Ikhwan Abidin Basri, Masa Depan Ilmu Ekonomi Sebuah tinjauan Islam, Jakarta:GIP, 2000 hlm. 275-276.
[4] M. Umer Chapra, The Future Of Economic: an Islamic Perspective, hlm. 137-138.
[5] Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Muhammad bin Muhamammad Ibn Khaldun abu Zaid (732-802 H/1332-1406 M), berasal dari Isbiliyyah, lahir dan tumbuh di Tunisia dan menjadi Qadi serta Wafat di Mesir.  Salah satu karya monumentaknya bernama    العبر وديوان المبتدأ والخبر في تاريخ العرب والعجم والبربر teridiri dari tujuh jilid, jilid pertama dikenal dengan al-Muqaddimah.
[6]  M. Umer Chapra, Masa Depan Ilmu Ekonomi Sebuah tinjauan Islam, hlm. 137-138.
[7]  N. Gregory Mankiw, Principle of Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Jakarta : Erlangga, 1998 dikutip oleh Umar Faruqi dalam http://nonkshe.wordpress.com/2010/12/09/

0 komentar: