Oleh : Samsul Basri, S.Si
A.
Pendahuluan
Perekonomian merupakan tulang punggung
kehidupan masyarakat. Dan islam sangat melarang segala sesuatu yang dapat
merusak kehidupan perekonomian bangsa, seperti riba atau pembungaan uang. Islam
juga melarang umatnya menumpuk uang atau menumpuk kekayaan, karena islam tidak
membenarkan penganutnya memperkaya dan mementingkan diri sendiri demi
keuntungan pribadi, memperbudak, dan memeras si miskin karena perbuatan
tersebut akan membuat orang kikir. Islam mendorong pemerataan pendapatan dan
kemakmuran ekonomi dalam masyarakat. Dan diantara solusi islam dalam upaya
pemerataan pendapatan dan kemakmuran ekonomi masyarakat adalah dengan
pemberdayaan ekonomi ummat melalui ibadah zakat, sedekah dan infak.
Pemberdayaan ekonomi ummat ini sebelum sampai
pada tahap pendistribusian, yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan
oleh pengelola ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) setelah upaya penghimpunan dana
ummat adalah pendataan dan pelaporan. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk
pertanggung jawaban kepada ummat dan untuk tetap menjaga kepercayaan ummat
kepada pengelola ZIS. Apatah lagi dalam kajian harta wajib zakat, pemikiran dan
penafsiran para sarjana Islam kontenporer cenderung mengarah kepada satu kesepakatan
bahwa zakat dapat dikenakan hampir pada seluruh bentuk aset/harta seorang
muslim. Sehingga Imam Syafi’i, jauh sebelumnya telah menerapkan prinsip-prinsip
berhitung akuntansi dalam rangka kehati-hatian apatah lagi dalam urusan ibadah.[1]
Karena itu dibutuhkan kajian mendalam mengenai
pentingnya pendataan, penyusunan, kalkulasi dan pelaporan pengelolaan harta
ummat meliputi zakat, infak dan sedekah. Dimana kajian ini lebih dikenal dengan
istilah Akuntansi syariah. Makalah yang disajikan ini hanyalah sebagai
mukaddimah atau konsep dasar mengenal dan memahami akuntansi syariah.
Akuntansi merupakan seni pencatatan, penggolongan, pengklasifikasian
dan pengikhtisaran dengan cara yang sepatutnya dan dinilai dalam satuan uang
atas transaksi dan kejadian yang setidak-tidaknya sebagian mempunyai sifat
keuangan serta diterapkan dalam laporan atas hasil pencatatan tesebut. Secara
lebih teknis akuntansi merupakan kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat,
mengklasifisikasikan, menggolongkan, mengikhtisarkan dan melaporkan dalam
bentuk laporan keuangan.[2]
Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James
M. Reeve, Philip E. Fess pengertian akuntansi
adalah sebagai berikut: Akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem akuntansi
yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas
ekonomi dan kondisi perusahaan (Niswonger, 1999:6).[3]
Buku dengan judul Asuransi Syariah Life and General Konsep dan
Sistem Operasional mengutip beberapa pengertian Akuntansi Konvensional sebagai berikut : [4]
1.
Dalam buku A Statement of Basic Accounting Theori,
akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan menyampaikan informasi
ekonomi sebagai bahan informasi dalam hal pertimbangan dalam mengambil
kesimpulan oleh para pemakainya.
2.
AICPA (American Institute of Certified
Accountant) mendefenisikan akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan,
dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi dan
kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termasuk menafsirkan
hasil-hasilnya.
3.
APB (Accountig Prindiples Board) Statement
mendefenisikan akuntansi adalah suatu kegiatan jasa, yang fungsinya memberikan
informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi
yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi yang
digunakan dalam emilih diantara beberapa alternatif.
Dalam ilmu pengetahuan moderen menegaskan
bahwa akuntansi dikhususkan untuk menentukan kebijakan berbagai macam
aktivitas, kemudian menyampaikan informasi berkaitan dengan hasil aktivitas
tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dipergunakan dalam pengambilan
keputusan. Prosesnya dapat digambarkan sebagai berikut:
·
Membatasi dan mengumpulkan informasi tentang
berbagai aktivitas.
·
Mencatat, memilah, dan menganalisis keterangan
tersebut dengan defenisi dan dasar-dasar tertentu dan dalam tujuan yang
ditentukan.
·
Menyampaikan informasi-informasi yang
diperoleh dari langkah-langkah di atas kepada pihak yang berkepentingan untuk
dapat dipergunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.[5]
Adapun pengertian Akuntansi syariah digali
dari asal katanya, dimana akuntansi dalam bahasa arab biasa disebut muhasabah.
Kata muhasabah berasal dari kata kerja hasaba, dan bisa juga
diucapkan dengan hisab, hasibah, dan muhasabah. Kata kerja
hasaba termasuk kata kerja yang menunjukkan adanya interaksi seseorang
dengan orang lain. Pengertiannya seperti dalam kalimat, “menghitung semua
amalnya untuk dibalas sesuai dengan amal tersebut.”[6]
Muhasabah secara bahasa adalah menimbang atau memperhitungkan
amal-amal manusia yang diperbuatnya, sebagaimana firman Allah b :
وَكَأَيِّنْ
مِنْ قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِ فَحَاسَبْنَاهَا حِسَابًا
شَدِيدًا وَعَذَّبْنَاهَا عَذَابًا نُكْرًا (٨)
“Dan Berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang
mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, Maka Kami hisab penduduk
negeri itu dengan hisab yang keras, dan mereka dengan azab yang mengerikan.” (QS. ath-Thalaaq : 8)
Selanjutnya kata hasaba adalah hisab, yaitu
menghitung dengan seksama atau teliti, yang harus tercatat di surat-surat atau
buku-buku, seperti firman Allah,
فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (٧)فَسَوْفَ
يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (٨)
“Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah
kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.” (QS. al-Insyiqaaq : 7-8)
Dari uraian bahasa di atas dapat dipahami bahwa kata muhasabah sama
dengan kata hisab. Keduanya akar dari kata hasaba, dan bermakna
menghitung dan menimbang dengan teliti/ akurat semua amalan manusia dan tingkah
lakunya sesuai dengan apa yang tercatat dan terdaftar. Selain itu, hisab
juga memiliki makna mendata, menyusun dan mengkalkulasi.[7]
Sehingga Akuntansi keuangan dalam Islam memfokuskan pada pelaporan
yang jujur mengenai posisi keuangan, etentitas dan hasil. Hasil operasinya,
dengan cara yang mengungkapkan apa yang halal dan apa yang haram. Ini sesuai
dengan perintah Allah untuk tolong
menolong dalam mengerjakan kebajikan.[8]
C.
Landasan Syar’i
Beberapa dalil-dalil syar’i menjadi dasar akuntansi syariah dan sekaligus
membedakannya dengan akuntansi konvensional sebagai berikut :
1.
Dalil Al-Qur’an
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak
secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan
hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan
janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka
hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa
yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan
janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. (al-Baqarah : 282)
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia kaya ataupun miskin,
maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan
(kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha
mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (an-Nisa : 135)
“Dan timbanglah dengan timbangan yang
lurus.Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu
merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” (asy-Syuraa’ : 182-183)
2.
Dalil al-Hadits
“Yang pertama dihisab di hari kiamat adalah
shalat. Jika shalat itu dikerjakan dengan benar, benarlah semua perbuatannya.
Tetapi jika shalat itu rusak, rusaklah semua amal perbuatannya.” (HR. Thabrani)
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan
tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad, Malik)
3.
Kaidah Fikih
“Pada dasarnya, segala bentuk muamalah boleh
dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”
“Di mana terdapat kemashlahatan, di sana
tedapat hukum Allah.”
4.
Pendapat Sahabat dan Ulama salaf
“Hisablah dirimu sendiri sebelum kamu dihisab,
timbanglah amalanmu sebelum kamu ditimbang, dan bersiaplah untuk menhadapi hari
di mana semua amal perbuatan dibeberkan.” (Umar bin Khatthab r.a)
D.
Prinsip Dasar Akuntansi
Dalam proses akuntansi yang telah dipraktikan
dalam dunia usaha, terkandung prinsip dasar akuntansi dan sifat-sifat yang inheren
(melekat/menyatu). Dengan memahami prinsip dasar akuntansi tersebut dan
menerapkannya dalam proses akuntansi maka proses akuntansi yang dilakukan akan
menghasilkan informasi akuntansi yang akurat dan dapat diperbandingkan. Jadi,
sangat penting untuk memahami prinsip dasar akuntansi agar proses akuntansi
yang dipraktikan dalam bisnis perusahaan berjalan dengan benar sehingga menghasilkan
informasi akuntansi yang dapat dipertanggungjawabkan, taat azaz, akurat dan
dapat diperbandingkan. Adapun prinsip dasar akuntansi tersebut yaitu :[9]
1.
Accounting Entity (Kesatuan Usaha Khusus),
maksudnya bahwa yang menjadi fokus perhatian akuntansi adalah entity tertentu
yang harus jelas terpisah dari badan atau entity yang lain. perusahaan dianggap
berdiri sendiri terpisah dari orang atau pihak lain.
2.
Going Concern (Kontinuitas Usaha), yaitu dalam menyusun
laporan keuangan harus
dianggap bahwa perusahaan (entity) yang dilaporkan akan
terus beroperasi dimasa-masa yang akan datang, tidak untuk berhenti beroperasi.
3.
Akuntansi
adalah sebagai pengukuran sumber-sumber ekonomi (economic resources) dan kewajiban
(liability) beserta perobahannya, yang disebabkan transaksi
penerimaan hasil dan
pengeluaran biaya untuk mendapatkan hasil tersebut.
4.
Time Period (Tepat Waktu), intinya laporan
keuangan menyajikan informasi untuk suatu waktu atau periode tertentu. Jadi
setiap laporan harus memberikan periode
atau tanggal tertentu.
5.
Pengukuran dalam bentuk uang, dimana transaksi
perusahaan dilaporkan dalam ukuran moneter, bukan ukuran kuantitas lainnya
seperti : kg, ha, km, dan sebagainya.
6.
Accrual Basis yaitu penentuan pendapatan
dan biaya dari
posisi harta dan
kewajiban ditetapkan tanpa melihat apakah transaksi kas telah dilakukan
atau tidak. Jadi diakui adanya utang - piutang.
7.
Exchange Price, yaitu nilai yang terdapat
dalam laporan keuangan umumnya didasarkan pada harga pertukaran yang terjadi
antara perusahaan dengan pihak lain. Harga inilah yang menjadi cost atau harga
perolehan.
8.
Approximation, maksudnya dalam akuntansi tidak
dapat dihindarkan penaksiran-penaksiran, pertimbangan, analogi, dan lain
sebagainya.
9.
Judgement, yaitu dalam menyusun
laporan keuangan banyak
diperlukan pertimbangan-
pertimbangan berdasarkan keahlian yang dimiliki sebagai ahli akuntansi.
10.
General Purpose, yaitu informasi yang
disajikan dalam laporan
keuangan yang dihasilkan akuntansi keuangan
ditujukan buat pemakai
secara umum, bukan pemakaian khusus, seperti untuk pajak,
bank, pemilik saja.
11.
Interrelated Statement, yaitu neraca, daftar
laba/ rugi, dan laporan
sumber dan penggunaan
dana mempunyai hubungan yang sangat erat dan berkaitan. Sehingga jika
salah satu laporan dikoreksi maka akan mengharuskan perbaikan laporan lain.
Prinsip yang paling dasar dan utama yang menjadi pegangan dalam sistem
akuntansi yang Islami adalah prinsip adil, transparan, dan jujur (amanah). Karena
sistem akuntansi merupakan inernal perusahan yang jika tidak dilandasi oleh
kejujuran dan transparansi, maka di sana akan terjadi rekayasa dan kecurangan.
Dan jika tidak dilandsasi oleh prinsip keadilan, maka di sana dengan mudah
terjadi pendzaliman terhadap hak-hak peserta.[10]
Dr. Husein Syahatah, pakar akuntansi Islam dari Mesir,
menjelaskan beberapa prinsip-prinsip dasar yang harus menjadi pegangan bagi
seorang akuntan, terutama dalam menyusun neraca keuangan : amanah, mishdaqiah
(sesuai realitas), diqqah (teliti dan sempurna), tauqit (kuat dan
tegas), adil dan netral, tibyan (jelas).[11]
E.
Tujuan
Akuntansi Syariah
Secara umum tujuan akuntansi adalah sebagai berikut[12] :
a.
Mengetahui perubahan tiap jenis harta, utang,
dan modal
b.
Mengetahui jenis dan jumlah beban usaha
c.
Mengetahui jenis dan jumlah pendapatan usaha
d.
Mengetahui laba atau rugi usaha dalam periode
tertentu
e.
Mengetahui nilai harta, utang dan modal pada
saat tertentu yaitu akhir periode akuntansi.
Adapun tujuan akuntansi keuangan syariah adalah sebagai
berikut[13]
:
1.
Untuk
menentukan hak dan kewajiban dari pihak yang terlibat dengan lembaga keuangan
syariah tersebut, termasuk hak dan kewajiban dari transaksi yang belum selesai,
terkait dengan penerapan, kewajaran dan ketaatan atas prinsip dan etika syariat
Islam.
2.
Untuk menjaga
aset dan hak-hak lembaga keuangan syariah.
3.
Untuk
meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas dari lembaga keuangan
syariah.
4.
Untuk
menyiapkan informasi laporan keuangan yang berguna kepada pengguna laporan keuangan
sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam berhubungan dengan
lembaga keuangan.
5.
Diungkapkan
dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan
pemahaman informasi akuntansi sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan
atas lembaga keuangan syariah.
6.
Mendukung
penyususnan standar akuntansi yang konsisten. Sehingga meningkatkan kepercayaan
pengguna laporan keuangan.
7.
Sebagai laporan
keuangan yang bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.[14]
F.
Proses Akuntansi
Proses
akuntansi adalah serangkaian kegiatan yang diawali dengan transaksi dan
berakhir dengan penutupan buku – berakhirnya seluruh proses pencatatan pada
periode tertentu. Karena proses ini diulang setiap periode pelaporan, ini
disebut sebagai siklus akuntansi dan mencakup langkah-langkah utama, yaitu:[15]
1.
Tahap Pencatatan dan Penggolongan
Tahap pertama yang dilalui dalam proses akuntansi
adalah tahap pencatatan dan penggolongan. Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam
tahap pencatatan dan penggolongan antara lain:
a.
penyusunan atau pembuatan bukti- bukti pembukuan
atau bukti transaksi, baik transaksi internal maupun transaksi eksternal.
b.
pencatatan ke dalam jurnal, baik jurnal umum maupun
jurnal khusus.
c.
posting atau pencatatan ke buku besar, baik ke buku
besar utama maupun buku besar pembantu.
2.
Tahap Pengikhtisaran/ Peringkasan
Tahap
yang harus dilalui setelah melakukan pencatatan dan penggolongan yaitu tahap
pengikhtisaran/peringkasan. Pada tahap pengikhtisaran/peringkasan, meliputi
kegiatan-kegiatan berikut ini.
a.
penyusunan neraca saldo, yang datanya bersumber
dari saldo-saldo yang ada pada buku besar.
b.
penyusunan jurnal penyesuaian, untuk menyesuaikan
dengan keadaan atau fakta yang sebenarnya pada akhir periode, dan penyusunan
kertas kerja/neraca lajur yang bertujuan untuk mempermudah penyusunan laporan
keuangan.
c.
pembuatan jurnal penutup, dibuat untuk mengetahui
besarnya laba atau rugi suatu perusahaan, sekaligus untuk menutup perkiraan
atau akun yang bersifat sementara (temporary account).
d.
pembuatan necara saldo setelah penutupan,
dipergunakan untuk mengecek kembali pencatatan yang akan dilakukan pada periode
berikutnya.
e.
penyusunan jurnal pembalik, dipergunakan untuk
mengantisipasi terjadinya kesalahan pencatatan pada periode akuntansi
berikutnya.
3.
Tahap Pelaporan dan Penganalisaan
Tahap terakhir yang harus dilalui yaitu tahap
pelaporan dan penganalisaan. Adapun tahap pelaporan dan penganalisaan meliputi
kegiatan-kegiatan berikut ini.
a.
Penyusunan laporan keuangan, yang terdiri atas
Laporan Laba/Rugi, Laporan Perubahan Modal, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
b.
Pembuatan analisa laporan keuangan digunakan untuk
pengambilan keputusan ekonomi, baik untuk perkembangan usaha maupun penambahan
investasi.
Dalam persamaan
dasar akuntansi, ada tiga kelompok akun yang dijumpai, masing-masing adalah
aktiva, kewajiban, dan ekuitas. Pos pendapatan dan pos biaya dicatat dalam
rekening-rekening tersendiri yaitu rekening pendapatan dan rekening biaya.
Masing-masing jenis akun yang tergabung dalam kelompok rekening bersangkutan
disediakan rekening tersendiri.
Peraturan
pencatatan digunakan aturan debit kredit, yaitu aturan yang digunakan untuk
mencatat perubahan aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan biaya dalam
rekening yang bersangkutan. Persamaan Dasar Akuntansinya :
Aktiva =
Kewajiban + Ekuitas + Pendapatan/ Biaya
Atau
Aktiva + Biaya =
Kewajiban + Ekuitas + Pendapat
Adapun Rumus
Persamaan Akuntansi :
Aktiva = pasiv
Aktiva =
Kewajiban + Ekuitas + Pendapatan biaya
Dimana,
Aktiva (Aset)
adalah manfaat ekonomi dimasa mendatang yang cukup pasti, yang diperoleh atau
dikuasi oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa masa
lampau.
Hutang
(Kewajiban) adalah Pengorbanan manfaat ekonomi dimasa
men-datang yang cukup pasti, yang timbul dari kewajiban sekarang entitas
tertentu untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain
dimasa mendatang sebagai akibat dari transaksi atau peristiwa masa lampau
Ekuitas (Modal)
adalah hak residu dalam aktiva suatu entitas yang masih tersisa setelah
dikurangi dengan utangnya.
Contoh
:
Aktiva
=
Pasiva
(Rp
100.000.000,-)
(Rp 100.000.000)
[1] M. Arief Mufraini, Akuntansi dan Manajemen Zakat Mengomunikasikan
Kesadaran dan Membangun Jaringan, Jakarta : Kencana, 2008 hlm. 27.
[2] Prof. Dr. M Amin Aziz dan Rahmadi J. Hatta, SE. Ak, Akuntansi BMT, (Jakarta:
Pinbuk Press, 2006), hlm. 1
[3] Niswonger,
C. Rollin, dkk. 1999. Prinsip-Prinsip Akuntansi Edisi 19 Jilid 1.
Penerbit Erlangga: Jakarta
[4] Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah Life and General Konsep dan
Sistem Operasional, Jakarta : Gema Insani Press, 2004 hlm. 385 .
[5] M. Arief Mufraini, Akuntansi dan Manajemen Zakat Mengomunikasikan
Kesadaran dan Membangun Jaringan, Jakarta : Kencana, 2008 hlm. 27.
[6] Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawir Arab-Indonesia Lengkap,
edisi 2, Surabaya : Pustaka progresif, 2002.
[7] Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah Life and General Konsep dan
Sistem Operasional, Jakarta : Gema Insani Press, 2004 hlm. 386-387.
[9] Sutrisno, Akutansi Proses Penyusunan Laporan Keuangan, Yogyakarta:
Penerbit Ekonisia, 2007, hlm. 32
[10] Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah Life and General Konsep dan
Sistem Operasional, Jakarta : Gema Insani Press, 2004 hlm. 390 .
[11] Husein Syahatah, Usul al-Fikri
al-Muhasabi al-Islami, Pokok-pokok Pikiran Akuntansi Islam (terj.), Jakarta
: Akbar, 2001 hlm. 181.
[12] A.O Simangunsong, Pengantar Akuntansi I, Jakarta: Lembaga Penerbit
Fakultas Ekonomi UI, 2005, Hlm. 2
[13] Sri Nurhayati, Akuntansi Syariah di Indonesia, Jakarta : Salemba, 2009
hlm. 99.
[14] Ikatan Akuntan Indonesia, Standar
Akuntansi Keuangan, Jakarta ; Salemba Empat, 2008 hlm. 3.
[15] Gusbud, Pengertian Fungsi dan Proses Akuntansi, http://www.pandidikan.blogspot.com diakses 30 Mei 2013, Pukul 21.46 WIB
[16] http://www.ut.ac.id/html/suplemen/eksi4207/eksi4207a/keg3.htm, diunduh jam pada 30/5/2013 jam. 20.30 WIB
0 komentar: